Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tabrak KRL, Sopir dan Operator Bus Transjakarta Kena Sanksi Berlapis

Minggu, 29 November 2015 – 23:40 WIB
Tabrak KRL, Sopir dan Operator Bus Transjakarta Kena Sanksi Berlapis - JPNN.COM
Transjakarta. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sopir bus Transjakarta yang menabrak KRL di perlintasan Jalan Panjang, Jakarta Barat, Sabtu (28/11) akan dikenakan sanksi. Hal itu juga diberikan kepada operator.

"Kami mengenakan sanksi berlapis kepada sopir dan operator karena sopir menggunakan handphone," kata ‎Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih saat dihubungi, Minggu (29/11).

Kosasih menjelaskan, karena bermain handphone, sopir tidak memperhatikan keselamatan penumpang. Hal itu, sambung dia, akhirnya menyebabkan kecelakaan.

Kosasih mengatakan, operator juga dikenakan sanksi. Sebab, bus yang mengalami kecelakaan karena kesalahan personel dan operator harus bertanggungjawab atas sopir yang direkrutnya.

Selain itu, Direksi Transjakarta juga berniat untuk menempuh jalur hukum. "Karena hal tersebut sangat mencoreng nama baik Transjakarta dan Pemerintah Provinsi DKI dalam menjaga keselamatan penumpang,"‎ ujar Kosasih. (gil/jpnn)

JAKARTA - Sopir bus Transjakarta yang menabrak KRL di perlintasan Jalan Panjang, Jakarta Barat, Sabtu (28/11) akan dikenakan sanksi. Hal itu juga

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News