Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tabrak Suami yang Kepergok Selingkuhi Siswi Cantik, Sang Istri Didenda

Senin, 27 Juli 2015 – 07:30 WIB
Tabrak Suami yang Kepergok Selingkuhi Siswi Cantik, Sang Istri Didenda - JPNN.COM
Mark bersama selingkuhnya, Lucy Gill. Foto: Telegraph

jpnn.com - MARIA ADDIS (34) dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Wales atas kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap suaminya, Mark (37). Maria menabrak Mark dengan mobil Chevrolet saat memergoki suaminya itu selingkuh dengan seorang siswi cantik bernama Lucy Gill (18).

Pengadilan Wales memutuskan Maria Addis harus membayar denda £ 500 atas perbuatannya. Hakim menilai, Maria Addis adalah pengemudi berbahaya yang dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain sehingga pantas mendapat hukuman.

Maria sempat membantah dirinya sengaja menyerang suaminya dengan cara menabrakkan mobilnya. Namun, bukti di pengadilan menunjukkan kalau Maria Addis mengemudi dengan kecepatan 2 mph saat menabrak suaminya. Akibat kejadian tersebut, Mark menderita cedera ringan di kakinya. Mark sempat terjatuh dan mengerang kesakitan saat ditabrak sang istri.

Pengacara Maria, Jeremy Jenkins mengatakan, kliennya tidak sengaja menyengol suaminya hingga terjatuh ke tanah. Mark terjatuh karena terkena pintu mobil.

“Itu tidak disengaja. Maria Addis hanya memindahkan mobil ke depan dan kena suaminya. Dia ingin meminta penjelasan dari suaminya tentang kebenaran perkawinannya dengan mantan siswinya itu,” ujar Jeremy Jenkins dilansir Telegraph.

Kendati demikian, hakim memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa Maria Addis sengaja menabrak suaminya. Pasalnya, sebelum kejadian Addis dan suaminya terlihat bertengkar di jalan di Glyncoch dekat Pontypridd, South Wales.

Selain itu, saksi yang dihadirkan di pengadilan juga melihat Maria Addis mengemudikan kendaraan dengan kecepatan 2 mph lalu menyenggol suaminya hingga jatuh ke tanah sambil memegangi kakinya.

“Dia menyenggol suaminya dengan mobil sehingga terjatuh ke tanah. Pria itu memegang kaki kirinya dan mengerang,” tegas Jaksa Hywel Hughes.(pojoksatu/jpnn)

MARIA ADDIS (34) dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Wales atas kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap suaminya, Mark (37). Maria

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News