Inayat menambahkan, produsen tabung gas palsu di luar anggota asosiasi sehingga sulit untuk dikendalikan. "Selain temuan pemerintah, asosiasi tabung gas juga mengakui adanya peredaran tabung gas tanpa SNI. Namun pengusaha belum bisa memperkirakan berapa peredaran tabung gas tak berstandar karena produsennya tidak termasuk anggota asosiasi," tuturnya.(gen)
JAKARTA - Pemerintah belum menindak tegas produsen tabung gas ukuran 3 kg ilegal atau tanpa izin produksi. Banyak tabung gas palsu ukuran tersebut