Tagih Komitmen Jokowi Sikat Mafia Tanah, Warga Muratara Desak Pembatalan SHGU Aspal
Baik Kementerian ATR/BPN dan PT SKB pun tidak menyosialisasikan dasar terbitnya SHGU tersebut. Gabril menegaskan pihaknya keberatan dengan cara-cara Kementrian ATR/BPN dalam menerbitkan SHGU ASPAL.
"Terbitnya Sertifikat HGU telah merampas hak-hak tanah milik masyarakat dan menggangu iklim investasi karena sepengetahuan kami di lokasi tersebut sudah ada kegiatan perusahaan tambang batu bara (PT GPU) yang sudah beroperasi sejak 2009 dan perusahaan tersebut sudah melakukan kompensasi atau ganti rugi lahan serta sudah membangun fasilitas jalan, pelabuhan, dan fasilitas pendukung lainnya," kata dia.
"Kami masyarakat Musi Rawas Utara mendesak pihak BPN segera mencabut SHGU PT SKB untuk menghidari adanya konflik di lapangan," timpalnya.
Pekerja PT GPU yang diwakili Luki Hermawan mendesak pihak Kemetrian ATR/BPN untuk segera mencabut SHGU PT SKB. Pencabutan SHGU harus segera dilakukan untuk menghidari pemutusan hubungan kerja (PHK) masal akibat terhentinya kegiatan tambang PT GPU yang sudah ada sejak 2009.
"Dan apabila tututan kami tidak mendapat tanggapan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," kata Luki. (dil/jpnn)