Tagih Utang Sambil Bawa Kapak, jadinya Begini
jpnn.com, PONTIANAK - Majid ditangkap polisi gara-gara menagih utang sambil membawa kapak.
Pria 58 tahun warga Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, Kalbar itu, diciduk anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, Rabu (13/12) malam.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengungkapkan, Rabu sekira pukul 22.00 Wib, Majid mendatangi rumah Hanafi (48) di Komplek Griya Jawi Permai, Jalan Husein Hamzah, Kecamatan Pontianak Barat.
Dia ingin menagih utang kepada Hanafi. Namun, berujung keributan di antara keduanya.
“Saat itu anggota Jatanras sedang melaksanakan piket fungsi serta giat penyelidikan di wilayah rawan terjadinya kejahatan, anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada keributan di komplek tersebut,” jelas Husni, Kamis (14/12).
Setibanya di lokasi, ternyata benar seorang yang diketahui bernama Majid sedang bertengkar dengan Hanafi, salah satu penghuni komplek tersebut.
“Anggota melihat Majid membawa Kapak dengan panjang kurang lebih 30 sentimeter, anggota langsung mengamankan Majid untuk dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Kepada polisi, Majid mengakui perbuatannya itu t erpaksa dilakukan lantaran sakit hati dengan Hanafi terkait utang. “Kalau keterangan Majid gara-gara utang,” terangnya.