Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tagihan Listrik Bulanan Rp 84.000, Mestinya Membayar Rp 189.000

Senin, 19 Juni 2017 – 12:03 WIB
Tagihan Listrik Bulanan Rp 84.000, Mestinya Membayar Rp 189.000 - JPNN.COM
Belajar tanpa penerangan listrik. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Untuk itu, komisi VII DPR telah meminta PLN untuk menerima aduan masyarakat miskin yang kemungkinan terkena pencabutan subsidi itu.

Masyarakat bisa mengajukan keberatan dan verifikasi ulang. ‘’Kita minta yang sudah terlanjur dibayar dikembalikan, kalau betul dia miskin,’’ jelasnya.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menuturkan, berkurangnya penerima subsidi membuat jumlah anggaran meningkat. Pemerintah berniat mengurangi jumlah penerima subsidi untuk golongan 900 VA.

Namun, tahun depan, pemerintah justru mengusulkan kenaikan anggaran subsidi listrik dari Rp 45 triliun tahun ini, menjadi Rp 52 triliun.

Dia menguraikan kenaikan anggaran tersebut disebabkan adanya perubahan harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP). Dalam Rancangan APBN 2018, pemerintah menetapkan kisaran ICP sebesar USD 45-60 per barel.

“Kalau ICP lebih tinggi kemungkinan menambah beban subsidi," kata Askolani usai diskusi bertajuk subsidi listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Jumat 16 Juni 2017.

“Naik (anggaran) karena satu perubahan parameter ICP. Kalau ICP lebih tinggi, kemungkinan menambah beban subsidi,”jelas Askolani.

Selain proyeksi perubahan harga ICP, Askolani menuturkan, usulan kenaikan anggaran subsidi listrik tahun depan, juga disebabkan oleh asumsi nilai tukar rupiah.

Pemerintah telah melakukan penyesuaian tarif listrik pelanggan listrik 900 VA dengan mencabut subsidi bagi masyarakat mampu pada golongan tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close