Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tagihan RS ke BPJS Kesehatan Bakal Lancar

Minggu, 02 September 2018 – 06:45 WIB
Tagihan RS ke BPJS Kesehatan Bakal Lancar - JPNN.COM
Ilustrasi Bank Mandiri. Foto: Radar Bali/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Masalah telar bayar BPJS Kesehatan ke pihak rumah sakit tidak akan terjadi lagi. Sebab saat ini ada alternatif penagihan. Yakni uang tagihan tersebut, ditalangi dahulu oleh perbankan yang menjalin kerjasama program supply chain financing (SCF) dengan BPJS Kesehatan.

Bank yang bekerjasama program SCF dengan BPJS Kesehatan itu meliputi bank konvensional maupun syariah. Untuk bank syariah ada Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Muamalah.

Kemudian untuk bank konvensional diantaranya Bank Mandiri, BNI, Bank KEB Hana, Bank Permata, Bank Bukopin, dan Bank Woori Bersaudara.

’’BSM (Misalnya, Red) memberiakn pendanaan kepada faskes (fasilitas kesehatan, Red) yang memiliki tagihan kepada BPJS Kesehatan,’’ kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso usai menandatangani kerjasama dengan BSM di Jakarta, Jumat (31/8).

Kemal mengatakan saat ini faskes mitra BPJS Kesehatan miliki alternatif ingin mendapatkan pendanaan dari bank konvensional atau syariah.

Kemal mengatakan dalam program SCF tersebut, dia bertugas untuk memberikan konfirmasi bahwa sebuah rumahs akit memiliki tagihan kepada BPJS Kesehatan. Termasuk besaran tanggungannya. Nah dari konfirmasi tersebut, bank mitra BPJS Kesehatan memberikan semacam dana talangan kepada rumah sakit.

Nantinya pihak BPJS Kesehatan yang akan membayar uang tagihan faskes ke bank pemberi dana talangan. Dalam sistem ini tentunya perbankan mitra BPJS Kesehatan bakal menerapkan bunga. Tetapi untuk besarannya setiap bank berbeda-beda.

Sebelumnya BPJS Kesehatan sering dikabarkan dengan berita defisit. Bahkan dalam rapat bersama Komisi IX DPR Senin (27/8) lalu, Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda menyebutkan mereka minus terancam tidak bisa membayar tagihan rumah sakit sebesar Rp 6,6 triliun.

Pihak Rumah Sakit tidak perlu khawatir tagihan mereka kepada BPJS Kesehatan telat bayar karena ditalangi perbankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News