Tahan Susno, Polri Merasa Miliki Alat Bukti Cukup
Selasa, 25 Mei 2010 – 13:07 WIB
"Minimal ada laporan polisi dan satu alat bukti," ujar kuasa hukum Mabes Polri, Kombespol Iza Fadri dalam persidangan itu.
Selain itu, penangkapan Susno yang dipermasalahkan dalam PP ini telah sesuai aturan. Yakni telah ada proses awal dan beritahuan kepada penasehat hukum tersangka. Karenanya Mabes Polri meminta majelis hakim menolak PP yang dilayangkan mantan kabareskrim itu.