Tahanan Kabur Jelang Sidang
Sabtu, 30 Januari 2010 – 06:10 WIB
Berdasar keterangan pihak PN Lubukpakam sendiri menyebutkan, sore itu Mantili sengaja dibon (dikeluarkan sementara) dari Lapas Lubukpakam untuk menjalani persidangan guna didengar keterangannya sebagai saksi pada kasus pencurian sepeda motor yang dibelinya. Sebelum persidangan dimulai, Mantili di masukkan ke ruang sidang dan duduk di kursi pengunjung sembari menunggu Hakim dan terdakwa yang akan disidangkan. Tanpa dinyana, disaat JPU tengah berupaya menghadirkan terdakwa, tiba-tiba Mantili yang memang tidak mendapat pengawalan pihak Kepolisian memanfaatkan waktu yang singkat itu untuk kabur dari Pengadilan Negeri Lubukpakam.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubukpakam Tambok Nainggolan SH melalui Kasi Pidum Martinus SH membenarkan adanya seorang terdakwa penadah Curanmor yang kabur dari PN Lubukpakam. Martinus juga menyatakan, hingga kini pihaknya dibantu pihak Kepolisian Polres Deliserdang maupun Polsek Beringin terus berupaya mencari keberadaan Mantili.