Tahanan KPK Hijrah ke Cipinang
Dikhawatirkan Pengaruhi Proses PemeriksaanSabtu, 13 Desember 2008 – 01:29 WIB
Mereka yang dipindah itu adalah Muhammad Sukarna, Mas Tata Machrun, Kurniawan Rubadi, dan Irsafi Rasul. Selama ini tahanan-tahanan tersebut mendekam di rutan Mabes Polri. Mereka merupakan tahanan yang kasusnya memasuki tahap penuntutan. ’’Ini dilakukan karena kami memanfaatkan fasilitas yang ada di Rutan Cipinang,” jelas Deputi Penindakan KPK Ade
Rahardja kemarin. Bupati Situbondo Ismunarso yang terlibat dugaan korupsi penyalahgunaan APBD Rp 43,7 miliar merupakan tahanan pertama KPK yang harus menginap di Cipinang. Tersangka atau terdakwa kasus BI, seperti mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dan Aulia Pohan, juga akan boyongan ke Cipinang.
Menurut Ade, pemindahan itu disebabkan rutan kepolisian, mulai rutan polres hingga Mabes Polri, melebihi kapasitas. Sementara pihak Cipinang pun membuka diri untuk menerima titipan tahanan KPK. ”Jadi, kami berusaha memanfaatkan fasilitas yang ada,” jelasnya.