Napi Kasus Pembunuhan Lepas, Lima Sipir Diperiksa Polisi
jpnn.com, MEULABOH - Lima sipir Lapas Kelas II B Meulaboh diperiksa polisi terkait kaburnya Ansari, 49, seorang napi kasus pembunuhan dan kepemilikan senjata api Senin (6/11).
Polres Aceh Barat langsung kerahkan tim memburu pria yang cukup ditakuti di wilayah Pantai Barat Aceh tersebut.
Kemarin Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho Sik, membenarkan Ansari kabur dari sel Lapas Kelas II B Meulaboh. Informasi yang berhasil dihimpun Ansari kabur berhasil kabur sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (6/11).
“Tapi kalau kami dari Kepolisian baru masuk laporan, Ansari kabur sekitar pukul 18.00 WIB,” terangnya, Selasa (7/11).
Kasus itu, telah ditanggani Reskrim Polres Aceh Barat. Sedikitnya lima petugas Lapas atau sipir, sedang menjalani pemeriksaan.
Dari lima petugas yang piket, satu oknum sipir berinisial Mun (27) telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga kuat terlibat dalam proses membantu pelarian Ansari.
Dari hasil pengembangan, Teguh melihat keterlibatan Mun sangat jauh dalam memuluskan proses pelarian tahanan tersebut.
"Padahal, ruang Ansari itu paling belakang. Harus melewati tiga pos penjagaan kalau mau lari melintasi pos piket utama,” jelasnya.