Tahanan Narkotika Tewas di Dalam Sel
Kamis, 10 November 2022 – 13:32 WIB
"Kami langsung mengantar jenazah ke rumahnya di Palembayan," ujar Suroto.
Sidik adalah terpidana kasus penyalahgunaan narkotika dengan hukuman tujuh tahun tiga bulan. Dia telah menjalankan hukuman selama empat tahun.
Lapas Kelas IIB Lubukbasung pernah mengusulkan Sidik untuk mendapatkan pembebasan bersyarat (PB). (antara/jpnn)