Tahanan Pakai HP di Rutan, KPK Perketat Kunjungan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan KPK dan Guntur beberapa waktu lalu. Dalam sidak itu petugas KPK menemukan ada tahanan yang membawa handphone.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan tahanan KPK bisa menerima handphone karena bantuan dari pengunjung. Oleh karena itu, ia menambahkan pihaknya akan memperketat kunjungan.
"Diselipin sama pengunjung. (Tindak lanjutnya) memperketat kunjungan," kata Johan dalam pesan singkat, Jumat (24/10).
Meski demikian, Johan mengaku tidak mengetahui siapa saja tahanan yang kedapatan memiliki handphone di dalam rutan. "Itu yang saya belum dapat," ucapnya.
Johan menyatakan ada sanksi yang diberikan kepada tahanan yang kedapatan memiliki handphone di dalam rutan. "Tidak boleh dikunjungi selama beberapa waktu," tandasnya.
Sebelumnya, penasihat hukum mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Syahrul Raja Sempurnajaya, Eko Prananto mengatakan ada handphone yang ditemukan di kamar tahanan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang.
Eko menambahkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah juga kedapatan menyimpan handphone di dalam kamar tahanan.
Eko menyatakan ada sanksi yang diberikan kepada Bonaran karena menyelundupkan handphone ke dalam kamar tahanan yaitu sebulan itu tidak boleh dikunjungi keluarga.