Tahanan Polsek Tewas, Kapolda Sumsel Sampai Minta Maaf dan Berjanji
"Masih kami dalami dan sudah dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaannya akan kami buka secara transparan," kata dia.
Tahanan yang tewas itu berinisial H (45), warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.
H berstatus sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencurian yang sudah dalam tahap penyidikan.
Dia ditemukan tewas dalam penjara dengan kondisi mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya pada Senin (14/2).
Polda Sumsel menyebut visum yang dilakukan pihak rumah sakit belum dapat memastikan penyebab luka lebam pada tubuh tahanan H.
Artinya, tindak lanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga apakah bersedia untuk dilakukan autopsi atau tidak.
Berdasarkan aturannya untuk melakukan autopsi itu harus ada persetujuan dari pihak keluarga dan proses tersebut akan ditangani oleh Polres Lubuk Linggau. (antara/jpnn)