Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tahapan Pilwali Kota Kendari Dimulai

Pemungutan Suara Pilwali 7 Juli 2012

Senin, 14 November 2011 – 12:25 WIB
Tahapan Pilwali Kota Kendari Dimulai - JPNN.COM
KENDARI - Perebutan kursi Walikota dan Wakil Walikota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dimulai hari ini, Senin (14/11). KPU Kota Kendari telah merilis secara resmi jadwal tahapan Pilwali secara resmi, dan rangkaian pertama pelaksanaan proses itu adalah rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). KPU merancang, Sabtu (7/7) 2012 nanti adalah hari H pencoblosan.

Kemarin, KPU Kota Kendari menggelar konfrensi pers untuk menyampaikan masalah ini. Empat anggota KPU Kota Kendari, minus Ketuanya yang sedang tugas keluar daerah hadir dalam acara itu. Ada juga Ketua KPU Sultra, Mas"udi. "Jadwal tahapan yang kami susun ini sudah dikonsultasikan ke KPU Sultra, dan disetujui untuk dilaksanakan," kata La Ode Abd Natsir, anggota KPU Kota Kendari.

Pemilihan tanggal 7 Juli menurut pria yang akrab disapa Ojo ini, guna mengantisipasi panjangnya proses Pilwali, baik untuk tahapan kedua, gugatan di MK sampai kemungkinan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sementara Walikota Kendari saat ini akan berakhir masa jabatannya tanggal 8 Oktober 2012 nanti. "Sebelum masa jabatan Walikota berakhir, kita sudah harus punya Walikota/Wawali terpilih," kata La Ode Abd Natsir.

KPU Kota Kendari, lanjut Ojo, sadar betul bahwa proses Pilwali ini tentu tidak akan semulus yang dibayangkan, tapi mereka akan bekerja semaksimal mungkin memastikan setiap tahapan yang sudah disusun bisa berjalan dengan baik. Salah satu kiat adalah mempelajari berbagai proses Pilkada di Indonesia yang berakhir di MK dimana KPU disalahkan karena lalai dan sebagainya sehingga Pilkada diulang.

KENDARI - Perebutan kursi Walikota dan Wakil Walikota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dimulai hari ini, Senin (14/11). KPU Kota Kendari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News