Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tahapan Seleksi CPNS Sudah Jalan, Bagaimana Honorer K2 Masuk Prioritas?

Kamis, 21 November 2019 – 09:17 WIB
Tahapan Seleksi CPNS Sudah Jalan, Bagaimana Honorer K2 Masuk Prioritas? - JPNN.COM
Suasana raker MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan jajaranya dengan Komisi II DPR, Senin (18/11). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dengan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 18 November 2019 antara lain menyatakan penerimaan CPNS 2019 memprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga honorer K2, dan tenaga fungsional teknis lainnya.

Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Maluku Utara Said Amir pesimistis kesimpulan raker yang juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana itu bisa direalisasikan.

Pasalnya, proses rekrutmen CPNS 2019 jalur umum saat ini sedang berjalan. Kalau toh honorer K2 ikut diprioritaskan pada seleksi CPNS 2019, maka ada hambatan regulasi bagi yang usianya di atas 35 tahun. Juga formasi untuk honorer K2 yang belum tersedia.

"Menurut saya Komisi II DPR dan MenPAN-RB belum dapat sulosi untuk penyelesaian masalah honorer K2. Karena rekrutmen CPNS jalur umum sudah berjalan, dan kebijakan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) masih berproses," kata Said Amir kepada JPNN.com, Kamis (21/11).

Dia menambahkan, jika ada niat baik eksekutif dan legislatif, harusnya dibuatkan regulasi untuk honorer K2.

Komisi II DPR juga mestinya menghentikan dulu tahapan penerimaan CPNS jalur umum. Setelah honorer K2 ikut dimasukkan dalam skala prioritas, tahapan CPNS dijalankan lagi. Sebenarnya masih ada waktu, karena toh tahapan seleksi CPNS saat ini masih masa pendaftaran.

"Bagi saya pembahasan di DPR kemarin (18/11) kembali ke pembahasan awal, belum pada substansinya. Bisa jadi honorer K2 hanya diberikan harapan palsu lagi oleh mereka yang duduk di parlemen," ujarnya.

Kalau serius memerjuangkan nasib honorer K2, lanjut Said, harusnya Komisi II mendesak menPAN-RB kapan membahas revisi UU ASN.

Kesimpulan raker Komisi II DPR dengan Menpan RB Tjahjo Kumolo belum memberikan solusi konkrit bagi penyelesaian honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close