Tahu Usulan Formasi PPPK 2022, Guru Honorer & Tenaga Kependidikan Langsung Lemas
Kamis, 28 Oktober 2021 – 08:14 WIB
Misalnya sekarang ada 10 ribu PNS dan PPPK dibayar dengan DAU Rp 100 miliar. Nah, untuk 2022 jika ditambah 12.505 PNS dan PPPK hasil rekrutmen 2021, jatah DAU-nya tetap Rp 100 miliar. Itu sebabnya Kebumen hanya mengusulkan sedikit formasi PPPK 2022.
Baca Juga:
"Kalau DAU ditambah, Pemkab akan menambah usulan formasi PPPK 2022," ucapnya.
Musbihin berharap Mendikbudristek Nadiem Makarim bisa meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah alokasi DAU agar guru honorer dan tendik bisa terakomodir di 2022.
"Mas Nadiem harus tahu, daerah enggak mau usulkan banyak karena DAU tidak ditambah negara," pungkas Musbihin. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: