Tahun Depan, 7 Kementerian Dapat Anggaran Besar
jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan terdapat tujuh Kementerian Negara dan Lembaga (K/L) yang akan mendapat alokasi anggaran yang cukup besar pada RAPBN di tahun 2015 mendatang. Di antaranya Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Perhubungan.
Presiden mengatakan, alokasi anggaran untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 67,2 triliun. Disusul Kementerian Agama sebesar Rp 50,5 triliun. Menurutnya itu akan diprioritaskan untuk meningkatkan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing pendidikan, melalui peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan.
“Strategi tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia, sekali-gus memanfaatkan potensi demografi Indonesia yang produktif,” ujar Presiden.
Adapun alokasi anggaran pada Kementerian Kesehatan sebesar Rp 47,4 triliun. Menurut Presiden itu diprioritaskan untuk peningkatan akses dan kualitas kesehatan, antara lain berupa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas di daerah perbatasan, dan pulau-pulau kecil terluar. Terutama sehingga memenuhi standar pelayanan Kesehatan Primer sebanyak 70 puskesmas; pemberian bantuan operasional kesehatan sebanyak 9.715 puskesmas; penyaluran anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkait BPJS kesehatan; serta peningkatan persentase jumlah bayi usia 0-11 bulan yang memperoleh imunisasi dasar lengkap sebesar 91 persen.
Di bidang pertahanan, ujarnya, dialokasikan dana untuk anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp 95 triliun. Alokasi dana ini antara lain digunakan untuk melanjutkan pemenuhan kekuatan dasar yang diperlukan (Minimum Essential Forces/MEF). Selain itu untuk meningkatkan upaya pemeliharaan dan perawatan melalui peningkatan peran industri pertahanan dalam negeri, baik produksi alutsista maupun pemeliharaannya.
Di samping pertahanan negara, alokasi anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia juga menjadi prioritas yaitu sebesar Rp 47,2 triliun
“Alokasi anggaran Polri yang terus meningkat, diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” terang Presiden.
Pemerintah, kata Presiden, juga memandang perlu untuk mempertahankan rasio polisi dengan jumlah penduduk sebesar 1 berbanding 582, yang dilaksanakan dengan menambah jumlah personil Polri.