Tahun Depan, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengingatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera menyelesaikan kegiatan yang dilaksanakan pada anggaran tahun berjalan.
Saat ini, kata dia, tim asistensi evaluasi anggaran terus berprogres.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui program mana yang belum terselesaikan.
“Paling tidak mereka (SKPD) harus melakukan pengecekan pekerjaan sesuai kontrak yang disepakati bersama, mengingat tahun anggaran 2016 ini akan berakhir,” ujarnya, Sabtu (10/12).
Ketika hasil evaluasi diketahui dan ada SKPD yang daya serap keuangannya rendah, pengurangan anggaran menjadi sanksi nyata.
Jika tahun ini mendapat alokasi anggaran Rp 10 miliar, sementara serapan anggaran hanya RP 6 miliar, maka pada 2017 diberikan anggaran sebesar daya serap tahun ini.
Begitu pula sebaliknya. Bagi SKPD yang berhasil mencapai target, Irianto mengaku akan diberikan penghargaan.
Sementara terkait percepatan pengesahan APBD 2017, Irianto menginstruksikan kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Badrun selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) segera berkoordinasi dengan dewan.