Tahun Depan Pupuk Subsidi Dikurangi, Kementan Cari Solusi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengupayakan solusi pada saat volume pupuk subsidi terus berkurang.
Jika selama ini pupuk subsidi dialokasikan sebanyak 9,55 juta ton, maka tahun 2019 turun menjadi 8,6 juta ton. Tahun 2020 mendatang alokasi turun lagi menjadi 7,9 juta ton.
“Alokasi pupuk subsidi disesuaikan dengan luas tanam,” kata Direktur Pupuk dan Pestisida, Kementerian Pertanian (Kementan), Muhrizal Sarwani, Kamis (5/9).
Alokasi pupuk subsidi tahun 2019 jumlah lebih kecil dibandingkan tahun 2018. Berdasarkan Permentan No 47/2018 tentang tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Tahun 2019 sebanyak 8,87 juta ton.
Tahun sebelumnya yaitu 2018, alokasi pupuk subsidi mencapai 9,55 juta ton. Perubahan alokasi ini karena berbasis luas baku lahan. Alokasi pupuk tahun lalu, berdasarkan luas baku lahan pertanian BPN tahun 2013 mencapai lebih dari 8 juta ha.
Sedangkan alokasi pupuk subsidi tahun 2019 berdasarkan pada luas baku lahan pertanian Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2018 yang mencapai 7,1 juta ha.
Kementan sebenarnya sudah mengalokasikan kebutuhan pupuk tahun ini sama dengan tahun sebelumnya.
Hal ini terlihat dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 menyebutkan alokasi sebesar 9,55 juta ton.