Tahun Depan Semua Mobil Diesel Wajib Berstandar Euro4
jpnn.com - BERBAGAI produsen otomotif dunia terus meningkatkan standar emisi gas buang dari kendaraan yang diproduksinya. Hal itu tentu untuk meningkatkan kualitas udara yang lebih baik.
Saat ini berbagai negara sudah menggunakan standar emisi gas buang dengan standar Euro4.
Sayangnya, ini belum berlaku di Indonesia khususnya untuk kendaraan bermesin diesel. Mobil kendaraan penumpang maupun niaga diesel yang sudah hanya mengadopsi emisi Euro2.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah menjelaskan, pasar di Indonesia untuk kendaraan bermesin diesel dengan standar emisi Euro4 mulai diberlakukan tahun depan, tepatnya pada 7 April 2021.
"Sebenarnya kami mendapatkan amanah dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kami hanya mengeksekusi, kami dapat amanah untuk prosedur pengujian. Jadi 7 April 2021 semua mobil diesel harsu ikuti aturan ini," ujarnya dalam acara Bincang Diskusi Indonesia Siap Euro4 di Jakarta, Senin (3/2).
Sigit menjelaskan saat ini produsen otomotif Indnoesua sudah melakukan persiapan dengan melakukan uji emisi ulang untuk kendaraan yang diproduksi dan dipasarkan tahun depan.
Pengujian emisi yang lebih tinggi, lanjut Sigit, ada di laboratorium di Balai Uji Sertfitikasi di Bekasi.
Untuk kendaraan kecil bermesin diesel, uji emisi bisa langsung dilakukan menggunakan mobil maupun kendaraan niaga ringan tersebut.