Tahun Ini, 11.536 Sekdes jadi PNS
Selasa, 06 Oktober 2009 – 17:21 WIB
"Tetapi belum semuanya biasa diangkat," ujar Saut di Jakarta, Selasa (6/10). Menurutnya, hingga saat ini baru 44.272 sekde yang sudah menjadi PNS. "Jadi masih ada sisa yang akan dioangkat secara bertahap," lanjutnya.
Lebih lanjut Saut menjelaskan, mekanisme pengangkatan Sekdes menjadi PNS sudah diatur Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2007 tentang Persyaratan Tata Cara Pengangkatan Sekdes menjadi PNS. Selain itu, sambungnya, Depdagri juga telah menerbitkan aturan tambahan dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai pedoman pelaksanaan pengangkatannya.