Tahun Ini, Kejagung dan Kemenkum HAM Dapat Remunerasi
Kamis, 17 Maret 2011 – 15:12 WIB
Ditanya kapan 20 kementerian/lembaga menerima remunerasi, mantan gubernur Sulut ini mengatakan, tergantung hasil penilaian tim reformasi birokrasi. "Tidak bisa pastikan kapan karena dokumennya kan baru diterima. Sementara proses penilaiannya cukup lama," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Sempat tertunda, dua kementerian/lembaga yakni Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum-HAM dipastikan bisa menikmati remunerasi atau tunjangan