Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Ada Ampun Buat Briptu NE yang Memerkosa Remaja 16 Tahun di Mapolsek

Jumat, 31 Desember 2021 – 04:55 WIB
Tak Ada Ampun Buat Briptu NE yang Memerkosa Remaja 16 Tahun di Mapolsek - JPNN.COM
Polda Maluku Utara (Malut) telah memberikan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) sebanyak delapan personelnya, karena melakukan pelanggaran bervariasi dan masuk kategori sangat berat. Foto: Abdul Fatah/Antara

Kabid Propam Polda Malut Kombes Pol Wahyu Agung S menyatakan Kapolda Malut telah memberikan penghargaan kepada 355 personel yang memiliki dedikasi dan prestasi tinggi bagi institusi Polri, khususnya di Polda Malut. (antara/jpnn)

Kasus Briptu NE alias Nikmal yang memerkosa remaja 16 tahun di dalam mapolsek sempat viral.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News