Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Ada Ampun, Perampas Uang Ratusan Juta Rupiah Itu Langsung Ditembak, Dooor!

Selasa, 05 Mei 2020 – 01:05 WIB
Tak Ada Ampun, Perampas Uang Ratusan Juta Rupiah Itu Langsung Ditembak, Dooor! - JPNN.COM
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto (tengah) memperlihatkan barang bukti dugaan perampasan di Mapolresta Banda Aceh, Senin (4/5/2020). Antara Aceh/HO/Humas Polresta Banda Aceh

jpnn.com, ACEH BESAR - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampasan uang ratusan juta rupiah di Aceh Besar. Satu dari tiga pelakunya terpaksa ditembak karena melawan ketika ditangkap dari tempat persembunyian mereka di Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan tersangka berinisial HUS alias MI, 31, dan ditangkap pada 29 April dini hari.

"Petugas melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan tersangka karena melawan petugas ketika ditangkap. Tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan medis," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.

Selain HUS alias MI, polisi juga menangkap MM alias Amar, 20, yang ikut melakukan perampasan. Serta EL, 32, istri tersangka HUS alias MI yang mengetahui tindak pidana suaminya serta menikmati hasil kejahatan.

Penangkapan tersangka perampasan tersebut berawal dari laporan Zulmaidi, 42, pedagang di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Korban melaporkan perampasan uang Rp320 juta dan sepeda motor miliknya.

"Tersangka HUS pernah bekerja dengan korban. Dugaan perampasan terjadi ketika korban dari toko menuju rumah membawa uang hasil penjualan. Tiba-tiba, dua pelaku mengadang korban," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.

Korban Zulmaidi sempat memberi perlawanan, sehingga seorang pelaku mengalami luka di bagian telinga. Namun, pelaku berhasil melarikan sepeda motor dan uang ratusan juta dalam bagasi kendaraan roda dua tersebut.

Dari laporan korban, sejumlah saksi diperiksa. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tersangka MM alias Amar, warga Aceh Besar.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampasan uang ratusan juta rupiah di Aceh Besar. Satu dari tiga pelakunya terpaksa ditembak karena melawan ketika ditangkap dari tempat persembunyian mereka di Aceh Besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News