Tak Ada Ampun, Perampas Uang Ratusan Juta Rupiah Itu Langsung Ditembak, Dooor!
jpnn.com, ACEH BESAR - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampasan uang ratusan juta rupiah di Aceh Besar. Satu dari tiga pelakunya terpaksa ditembak karena melawan ketika ditangkap dari tempat persembunyian mereka di Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan tersangka berinisial HUS alias MI, 31, dan ditangkap pada 29 April dini hari.
"Petugas melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan tersangka karena melawan petugas ketika ditangkap. Tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan medis," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.
Selain HUS alias MI, polisi juga menangkap MM alias Amar, 20, yang ikut melakukan perampasan. Serta EL, 32, istri tersangka HUS alias MI yang mengetahui tindak pidana suaminya serta menikmati hasil kejahatan.
Penangkapan tersangka perampasan tersebut berawal dari laporan Zulmaidi, 42, pedagang di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Korban melaporkan perampasan uang Rp320 juta dan sepeda motor miliknya.
"Tersangka HUS pernah bekerja dengan korban. Dugaan perampasan terjadi ketika korban dari toko menuju rumah membawa uang hasil penjualan. Tiba-tiba, dua pelaku mengadang korban," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.
Korban Zulmaidi sempat memberi perlawanan, sehingga seorang pelaku mengalami luka di bagian telinga. Namun, pelaku berhasil melarikan sepeda motor dan uang ratusan juta dalam bagasi kendaraan roda dua tersebut.
Dari laporan korban, sejumlah saksi diperiksa. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tersangka MM alias Amar, warga Aceh Besar.