Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Ada Ancaman yang Ganggu NKRI, Indonesia Belum Butuh Pembentukan Komcad

Rabu, 10 Februari 2021 – 21:59 WIB
Tak Ada Ancaman yang Ganggu NKRI, Indonesia Belum Butuh Pembentukan Komcad - JPNN.COM
Ketua Badan Pengurus Centra Inisiative, Al Araf. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MALANG - Koordinator Peneliti Imparsial, Evitarossi Budiawan menyatakan pembentukan komponen cadangan (Komcad) belum dibutuhkan saat ini lantaran tidak adanya ancaman yang menganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ini disampaikan Eva dalam diskusi daring 'Conscientious Objection dan Dilema Komponen Cadangan yang diselenggarakan Centra Initiative bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada Rabu (10/2).

 "Imparsial bukan menolak  tetapi ini belum mendesak," tegas Eva.

Dia mengatakan, pemerintah harus menyusun conscientious objection sebelum membentuk Komcad. Conscientious objection adalah penolakan berdasarkan hati nurani untuk menolak tugas militer.

Eva juga menyoroti pembentukan Komcad yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) itu.

"Di negara-negara yang tidak mengakui conscientious objection terhadap kedinasan militer, bentuk-bentuk hukuman tertentu tidak boleh diterapkan, khususnya penjara atau hukuman mati," ujar Eva.

Eva menambahkan, penolakan untuk dimobilisasi setelah mendaftar Komcad yang secara suka rela juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut dia, konsep pembentukan Komcad perlu direvisi lantaran berpotensi melanggar hak kebebasan dalam berkeyakinan.

Pembentukan komponen cadangan atau komcad tentunya akan menjadi beban baru bagi anggaran sektor pertahanan yang saat ini jumlahnya masih terbatas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News