Tak Ada Bukti KPK jadi Alat Istana
Rabu, 09 Maret 2011 – 00:29 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat pembelaan dari tudingan miring bahwa selama ini lembaga antikorupsi itu bekerja sesuai pesanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Wakil Ketua Umum Komite 33, Jimmy Setiawan, menyatakan, KPK terbukti telah bekerja secara independen dan bisa menjauhi intervensi.
Jimmy menegaskan, anggapan bahwa KPK hanya menjerat pihak-pihak yang berseberangan dengan penguasa tidaklah tepat. Pasalnya, lanjut Jimmy, politisi Demokrat pun ada yang dijerat KPK.
Bahkan SBY, sambung Jimmy, sudah membuka pintu selebar-lebarnya kepada aparat penegak hukum termasuk KPK untuk menindak kader Demokrat yang terlibat korupsi. "Dan KPK sudah melakukannya. Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut KPK bekerja atas arahan istana," papar Jimmy.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat pembelaan dari tudingan miring bahwa selama ini lembaga antikorupsi itu bekerja sesuai pesanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:54 WIB - Riau
14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:22 WIB - Hukum
Penampakan Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Korupsi Timah
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:27 WIB - Olahraga
Pelatih Bali United Teco Enggan Komentari Penggunaan VAR Saat Melawan Persib
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:30 WIB - Pilpres
Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:43 WIB