Tak Ada Celah Data Honorer Ditambah
Kamis, 24 Mei 2012 – 17:06 WIB
MOLOR terus. Hingga saat ini belum jelas kapan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pengangkatan tenaga honorer tertinggal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diterbitkan. Puluhan ribu tenaga honorer 'digantung' nasibnya, dibuai harapan bisa segera menyandang status sebagai PNS. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selalu punya dalih. Pendataan honorer yang tak akurat, honorer siluman, perlunya verifikasi, verifikasi ulang, dan dalih-dalih lain. Penerimaan CPNS lewat jalur reguler pun begitu ketat, kuota terbatas, dan harus diawali dengan analisis jabatan.
Sesungguhnya serius nggak sih pemerintah berniat mengangkat para honorer tertinggal kategori 1 (K1) dan K2 itu jadi CPNS?
Berikut keterangan Wakil Menpan-RB, Eko Prasojo, yang juga Guru Besar dari Fisipol Universitas Indonesia (UI) itu, saat diwawancarai wartawan JPNN, Mesya Mohammad, Kamis (25/5).
MOLOR terus. Hingga saat ini belum jelas kapan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pengangkatan tenaga honorer tertinggal menjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB