Tak Ada Celah Data Honorer Ditambah
Kamis, 24 Mei 2012 – 17:06 WIB
MOLOR terus. Hingga saat ini belum jelas kapan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pengangkatan tenaga honorer tertinggal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diterbitkan. Puluhan ribu tenaga honorer 'digantung' nasibnya, dibuai harapan bisa segera menyandang status sebagai PNS. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selalu punya dalih. Pendataan honorer yang tak akurat, honorer siluman, perlunya verifikasi, verifikasi ulang, dan dalih-dalih lain. Penerimaan CPNS lewat jalur reguler pun begitu ketat, kuota terbatas, dan harus diawali dengan analisis jabatan.
Sesungguhnya serius nggak sih pemerintah berniat mengangkat para honorer tertinggal kategori 1 (K1) dan K2 itu jadi CPNS?
Berikut keterangan Wakil Menpan-RB, Eko Prasojo, yang juga Guru Besar dari Fisipol Universitas Indonesia (UI) itu, saat diwawancarai wartawan JPNN, Mesya Mohammad, Kamis (25/5).
MOLOR terus. Hingga saat ini belum jelas kapan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pengangkatan tenaga honorer tertinggal menjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
Sabtu, 23 November 2024 – 21:11 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Naturalisasi Masih Terbuka: PSSI Butuh 150 Pemain Terbaik
Sabtu, 23 November 2024 – 20:07 WIB - Pilkada
Pilgub Kalteng: Agustiar-Edy Merajai Survei Elektabilitas
Sabtu, 23 November 2024 – 21:28 WIB