Tak Ada Kerugian Negara di Analisis PPATK Soal Kasus AW 101
Minggu, 24 Desember 2017 – 21:54 WIB
Namun, lanjut dia, kalau sudah ada penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi, kemungkinan besar ada kerugian negaranya.
"Ya kalau tidak ada kerugian kan tidak masuk akal jadi kasus korupsi," imbuhnya. (wah/rmol)