Tak Ada Lagi Perempuan Yang Diasingkan Saat Menstruasi!
jpnn.com, NEPAL - Dalam waktu dekat, tak ada lagi cerita remaja perempuan yang harus kedinginan dan tidur di gubuk kecil serta jauh dari keluarga di wilayah Nepal.
Sebab, Rabu (9/8) parlemen satu suara mendukung undang-undang (UU) yang melarang chhaupadi, budaya Hindu kuno untuk mengasingkan perempuan yang tengah haid maupun nifas.
Praktik tersebut masih dilangsungkan di wilayah-wilayah pedalaman Nepal.
Sebenarnya, Mahkamah Agung (MA) melarang chhaupadi sejak 2005.
Tapi, karena tidak ada hukuman yang jelas, budaya yang berjalan selama puluhan tahun itu tetap berlangsung.
''Perempuan yang sedang menstruasi atau setelah melahirkan seharusnya tidak menjalani chhaupadi atau didiskriminasi, tidak disentuh dan diperlakukan dengan cara tidak manusiawi lainnya,'' bunyi penggalan isi UU tersebut.
Mereka yang melanggar bakal dipenjara tiga bulan atau didenda 3 ribu rupee (Rp 390 ribu).
Bisa juga hukumannya penjara plus denda. Peraturan perundang-undangan itu berlaku secepatnya.