Tak Ada Lagi Senyum di Wajah Jefri Nichol
"Kami minta diantar ke kediaman Nichol. Ternyata, saat digeledah, ada ganja yang disimpan di kulkas," papar Indra.
Nichol, lanjut dia, tidak menyebutkan alasan spesifik mengapa disimpan di kulkas. Nichol tidak ingin orang lain tahu bahwa dirinya memiliki ganja.
Lantas, bagaimana dengan proses hukum berikutnya? potensi untuk mendapatkan rehabilitasi besar. "Untuk sementara, kami menyimpulkan, Nichol pengguna baru. Sebelumnya, dia tidak menggunakan narkoba," jelasnya.
Nichol dijerat pasal 111 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman hingga empat tahun penjara atau denda maksimal Rp 800 miliar. (sam/c25/nda)