Tak Ada Larangan Pemda NTB Gandeng Bakrie
Jumat, 06 Mei 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Kisruh divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) antara Pemerintah Pusat dan Pemda Nusa Tenggara Barat (NTB), disinyalir hanya akan menguntungkan pihak swasta asing. Persoalan divestasi NNT pun sudah bergeser ke wilayah politis. Penilaian itu disampaikan anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar, Satya W Yudha dalam diskusi bertema "Tarik Menarik Saham Newmont" di press roomm DPR, Senayan Jakarta, Jumat (6/5). "Kisruh ini menguntungkan swasta asing, mereka main gitar. Harusnya kita kritisi proses divestasi ini secara jernih, bukan sebaliknya ribut-ribut," kata Satya.
Lebih lanjut Satya mengingatkan bahwa jauh hari sebelumnya pemerintah pusat sudah ditawari tujuh persen saham NNT melalui BUMN. Namun karena tidak ada respon pemerinah, sangat wajar Pemda NTB bekerjasama dengan pihak swasta untuk memiliki tujuh persen saham divestasi itu.
"Lho, kan pemerintah pusat sudah ditawari tapi tak direspon. Jadi wajar Pemda NTB meminta jatah tersebut dan Pemerintah pusat tak perlu ikut main," tegasnya.
JAKARTA - Kisruh divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) antara Pemerintah Pusat dan Pemda Nusa Tenggara Barat (NTB), disinyalir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Hukum
Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
Jumat, 27 Desember 2024 – 11:44 WIB - Jateng Terkini
Simak Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:55 WIB - Hukum
Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
Jumat, 27 Desember 2024 – 11:35 WIB