Tak Ada Penangguhan, Tahanan Narkoba Gagal Haji
Jumat, 31 Oktober 2008 – 21:15 WIB
Permohonan penangguhan yang diajukan ini, lanjut dia, memang tetap diterima. Namun, belum tentu bisa disetujui oleh Kapolri. Hal ini bisa dilihat dari pengalaman selama ini, sangat jarang bahkan tidak ada tersangka narkoba yang mendapatkan penangguhan.
''Karena ini sudah kebijakan dari atasan, maka kami tidak berani begitu saja memberikan penangguhan kepada para tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba,'' ujarnya.
Disinggung kemungkinan diberikan hukuman ringan bagi Mulyadin, karena sesuai pengakuannya kalau yang bersangkutan telah dijebak oleh lawan politiknya, Hendra—begitu Hendra Joni biasa disapa menegaskan tidak akan ada hukuman ringan bagi tersangka Mulyadin. Sebab, sudah jelas-jelas kalau tersangka Mulyadin ini tertangkap basah oleh tim Narkoba Satuan II Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Jakarta saat sedang asyik pesta ekstasi. Bahkan, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa beberapa butir ekstasi.