Tak Ada Penangguhan, Tahanan Narkoba Gagal Haji
Jumat, 31 Oktober 2008 – 21:15 WIB
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Jakarta Kombes Polisi Arman Depari melalui Kasat II Psikotropika Direktorat Narkoba AKBP Hendra Joni saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (31/10) mengatakan, khusus bagi tersangka narkoba yang sedang ditahan guna menjalani pemeriksaan secara intensif, tidak diberikan penangguhan. Meskipun permohonan penangguhan itu telah diajukan. Hal ini, kata Hendra Joni, sudah merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri.
Jadi, jelasnya, mengingat Mulyadin ini merupakan salah satu tersangka narkoba yang sedang ditahan untuk menjalani pemeriksaan, maka tidak akan diberikan penangguhan. Meskipun yang bersangkutan maupun pihak keluarganya akan mengajukan permohonan penangguhan, mengingat tersangka Mulyadin tahun ini akan menunaikan ibadah haji. ''Katanya sih tanggal 30 Nopember nanti , dia (Mulyadin, Red) akan naik haji,'' kata Hendra Joni.