Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Ajukan Cekal, Dirdik Pidsus Bakal Diperiksa

Jumat, 02 Maret 2012 – 19:54 WIB
Tak Ajukan Cekal, Dirdik Pidsus Bakal Diperiksa - JPNN.COM
JAKARTA- Wakil Jaksa Agung Darmono akan meminta pertanggungjawaban Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Arnold Angkouw, terkait penanganan perkara dugaan korupsi pengelolaan jaringan 3G di PT Indosat Tbk.

Arnold akan diminta keterangan karena tak segera mencegah Kaizad Bomi Heerjee  pergi ke luar negeri sehingga dia kini berada di Singapura.

Kaizad adalah mantan Wakil Direktur Utama Indosat, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto.

"Ya (minta pertanggung jawaban Arnold) makanya kita akan lihat laporan selengkapnya," kata Darmono, dihubungi Jumat (2/3).

JAKARTA- Wakil Jaksa Agung Darmono akan meminta pertanggungjawaban Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA