Tak Bawa Undangan, Bawa KTP
Minggu, 08 April 2012 – 11:48 WIB
Ia mengatakan, dengan luasnya wilayah tugas penyelenggara dilapangan, tentunya tidak akan mampu menjangkau semua dan pastinya ada masyarakat yang luput. Meskipun masyarakat tidak menerima surat undangan, mereka bisa datang langsung ke TPS untuk memberikan hak pilih mereka.
Nantinya, petugas di TPS akan memastikan apakah memang yang bersangkutan terdaftar dalam DPT. Namun begitu, mereka yang dibenarkan memberikan hak pilihnya, haruslah terdaftar dalam pemilih, kalau tidak terdaftar, maka tidak dibenarkan memberikan hak pilih.
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mempersilahkan masyarakat yang tidak menerima undangan, tapi terdaftar sebagai Pemilih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:46 WIB - Pilkada
KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:13 WIB - Parpol
Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:15 WIB - Pilkada
Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Hukum
Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:42 WIB