Tak Bayar THR, Perusahaan Kena Blacklist
Selasa, 16 Agustus 2011 – 06:34 WIB
Laporan tersebut terekam dalam posko THR Kemenakertrans. Tahun lalu posko bentukan pemerintah pusat itu menerima 12 laporan perusahaan yang tidak mengucurkan THR. Kasus serupa juga dicatat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sebanyak sembilan laporan.
Menurut Muhaimin, perilaku perusahaan yang tidak memberikan hak THR kepada karyawan adalah bentuk kejahatan. "Perilaku itu merupakan bentuk perselisihan kebohongan industrial," jelasnya. Untuk itu, Muhaimin menjelaskan, pemerintah perlu mengintervensi untuk melindungi para pekerja tersebut. Wujud intervensi pemerintah, antara lain, mengeluarkan kebijakan blacklist.
JAKARTA - Bulan Ramadan sudah masuk paro kedua. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berharap seluruh pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Hukum
Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:55 WIB - Hukum
KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:15 WIB - Hukum
KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB