Tak Bayar THR, Perusahaan Kena Blacklist
Selasa, 16 Agustus 2011 – 06:34 WIB
Meski demikian, Kemenakertrans belum melansir daftar perusahaan-perusahaan yang di-blacklist karena tidak mengucurkan dana THR tahun lalu. Untuk tahun ini, Muhaimin mengatakan, masyarakat bisa mengakses laporan perusahaan-perusahaan yang tidak membayar THR melalui Posko THR Kemenakertrans 2011. Diprediksi, laporan biasanya mulai masuk sepekan menjelang Lebaran. (wan/c6/agm)