Tak Cepat Direspon, Konflik Bisa Pecah Lagi
Selasa, 03 Januari 2012 – 10:58 WIB
Beberapa peristiwa yang menyangkut pelanggaran kemanusiaan marak terjadi di Indonesia. Salah satunya, kasus pembantaian warga di Mesuji yang menghebohkan tanah air. Ironisnya, meski Komnas HAM sudah melakukan investigasi dan mengeluarkan rekomendasi kasus yang terjadi di Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan, tetapi pemerintah seolah-olah tutup mata. Bahkan, lambat dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Berikut petikan wawancara JPNN dengan ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim saat ditemui di Gedung Kemenkopolhukamm, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kemarin (2/1).
Sejak kapan Komnas HAM melakukan investigasi kasus berdarah di Mesuji ?
Komnas HAM sudah lama melakukan investigasi, sejak kasus-kasus di Mesuji itu terjadi. Ada tiga lokasi konflik, kasus warga dengan PT Silva Inhutani di Register 45, Mesuji, Lampung, kejadian itu sangat panjang dan Komnas HAM mulai menanganinya Tahun 2009. Puncaknya, terjadi insiden penembakan pada September 2010. Kemudian ada lagi yang terjadi di desa Sodong, Sumatera Selatan, antara PT SWA dengan warga pada April 2011, terkait masalah Inti-Plasma dan ada lagi konflik warga dengan PT BSMI di desa Sri Tanjung, Mesuji, Lampung pada November 2011. Jadi ada tiga peristiwa dilokasi berbeda.
Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan dan investigasi di tiga waktu yang berbeda itu. Kasus PT Silva penyelidikan dilakukan pada Nopember 2010, kasus sungai Sodong bulan April 2011 dan kasus di desa Sri Tanjung pada November 2011. Kita sudah membuat timnya dan ketiga tim itu sudah menyampaikan laporanya, kita sudah rekomendasikan dan sebagian rekomendasi sudah dijalankan.
Beberapa peristiwa yang menyangkut pelanggaran kemanusiaan marak terjadi di Indonesia. Salah satunya, kasus pembantaian warga di Mesuji yang menghebohkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 02:00 WIB - Pilpres
Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
Senin, 06 Mei 2024 – 23:52 WIB - Gosip
Teuku Ryan Mengaku Terima Transferan Rp 500 Juta, Tetapi Membantah Soal Ini
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:09 WIB - Jogja Terkini
Mantan Bupati Bantul Suharsono Dikebumikan di Makam Taman Pahlawan Kusuma Bangsa
Selasa, 07 Mei 2024 – 03:01 WIB - Hukum
Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
Senin, 06 Mei 2024 – 23:00 WIB