Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Cepat Direspon, Konflik Bisa Pecah Lagi

Selasa, 03 Januari 2012 – 10:58 WIB
Tak Cepat Direspon, Konflik Bisa Pecah Lagi - JPNN.COM
Beberapa peristiwa yang menyangkut pelanggaran kemanusiaan marak terjadi di Indonesia. Salah satunya, kasus pembantaian warga di Mesuji yang menghebohkan tanah air. Ironisnya, meski Komnas HAM sudah melakukan investigasi dan mengeluarkan rekomendasi kasus yang terjadi di Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan, tetapi pemerintah seolah-olah tutup mata. Bahkan, lambat dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Berikut petikan wawancara JPNN dengan ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim saat ditemui di Gedung Kemenkopolhukamm, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kemarin (2/1).

Sejak kapan Komnas HAM melakukan investigasi kasus berdarah di Mesuji ?

Komnas HAM sudah lama melakukan investigasi, sejak kasus-kasus di Mesuji itu terjadi. Ada tiga lokasi konflik, kasus warga dengan PT Silva Inhutani di Register 45, Mesuji, Lampung, kejadian itu sangat panjang dan Komnas HAM mulai menanganinya Tahun 2009. Puncaknya, terjadi insiden  penembakan pada September 2010. Kemudian ada lagi yang terjadi di desa Sodong, Sumatera Selatan, antara PT SWA dengan warga pada April 2011, terkait masalah Inti-Plasma dan ada lagi konflik warga dengan PT BSMI di desa Sri Tanjung, Mesuji, Lampung pada November 2011. Jadi ada tiga peristiwa dilokasi berbeda.

Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan dan investigasi di tiga waktu yang berbeda itu. Kasus PT Silva penyelidikan dilakukan pada Nopember 2010, kasus sungai Sodong bulan April 2011 dan kasus di desa Sri Tanjung pada November 2011. Kita sudah membuat timnya dan ketiga tim itu sudah menyampaikan laporanya, kita sudah rekomendasikan dan sebagian rekomendasi sudah dijalankan.

Beberapa peristiwa yang menyangkut pelanggaran kemanusiaan marak terjadi di Indonesia. Salah satunya, kasus pembantaian warga di Mesuji yang menghebohkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close