Tak Cepat Direspon, Konflik Bisa Pecah Lagi
Selasa, 03 Januari 2012 – 10:58 WIB
Lambatnya tindaklanjut pemerintah atas rekomendasi Komnas HAM juga menjadi salah satu faktor terjadinya konflik ?
Itu salah satu faktor. Sekarang di register 45 (Mesuji, Lampung) kalau tidak cepat direspon pemerintah akan memicu konflik lagi.
Sepertinya, Komnas HAM mudah melupakan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Ketika muncul kasus baru kasus lama terlupakan seperti kasus Talang Sari, Tragedi Tanjung Priok, dan PT Preport ?
Itu lain lagi, anda bisa baca di koran, kan sudah dilakukan investigasi Komnas HAM untuk kasus Preport, tidak ada pelanggaran HAM beratnya. untuk kasus seperti PT preport dan sebagainya baca saja dikoran.