Tak Cukup Bukti, Teman Tompel Dipulangkan
jpnn.com - JAKARTA -- Polisi tak menemukan bukti keterlibatan empat rekan RN alias Tompel, pelaku penyiraman air keras di bus PPD 213 di Jatinegara, Jakarta Timur.
Karenanya, empat rekan Tompel berinisial DF, AF, TG dan FR itu sudah dipulangkan polisi ke pangkuan orang tuanya lagi.
"Mereka sudah dikembalikan ke keluarga masing-masing," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (10/10).
Rikwanto mengatakan, empat rekan Tompel itu sudah diperiksa. Hasilnya, lanjut dia, keempatnya tidak terbukti melakukan tindakan pidana bersama Tompel.
"Dari pemeriksaan tidak bisa dikenakan pasal pidana turut serta membantu atau melakukan," kata dia.
Menurut Rikwanto dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa TG terpaksa menyediakan air keras untuk Tompel, karena yang bersangkutan adalah kakak kelasnya.
Sedangkan yang lainnya, kata Rikwanto, kendati bersama-sama ke Tempat Kejadian Perkara namun tak tahu aksi yang akan dilancarkan Tompel.
"Untuk lain yang bersama sama di TKP. Mereka tidak tahu menahu rencana RN yang akan menyiram air keras," pungkas Rikwanto. (boy/jpnn)