Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Dapat Izin Perbaiki Behel, Sutan: Ya Meninggal Kita Kalau Gitu

Senin, 27 April 2015 – 14:46 WIB
Tak Dapat Izin Perbaiki Behel, Sutan: Ya Meninggal Kita Kalau Gitu - JPNN.COM
Sutan Bhatoegana. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kawat gigi alias behel milik mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana kembali jadi pembahasan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Bahkan Sutan dan Ketua Majelis Hakim Artha Theresia sempat berdebat mengenai hal ini.

Perdebatan bermula saat Sutan menagih janji hakim terkait izin bagi dirinya untuk berobat di luar rutan. Politikus Partai Demokrat itu mengeluh kesulitan mendapat perawatan di dalam Rutan KPK tempat dia sedang menjalani tahanan.

"Dulu ibu yang bilang loh bu. Ibu bilang kalau saya lampirkan surat dari dokter nanti akan ini putuskan berobat itu, tapi ternyata ibu kemarin ingkar. Di rutan sudah enggak ada berobat untuk gigi dan keloid," kata Sutan kepada Hakim Artha Theresia di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/4).

Sutan pun menjelaskan, usai persidangan pekan lalu, dia berniat menemui dokter rutan untuk meminta rujukan berobat. Namun dia mendapat informasi dari penjaga rutan bahwa sang dokter sedang berada di luar kota. Keesokan harinya pun dokter itu belum juga kembali bertugas.

Padahal, lanjut Sutan, kondisi kawat giginya sudah parah lantaran sudah berbulan-bulan tidak dikontrol oleh dokter gigi. "Ya meninggal kita kalau gitu," ujar Sutan.

Hakim Artha pun menimpali curhat Sutan itu dengan mengatakan bahwa tidak mungkin seseorang meninggal hanya karena kawat gigi rusak. Dia meminta Sutan untuk tidak berlebihan. Gak ada orang meninggal karena behel," timpal Hakim Artha.

Namun Sutan tidak mau kalah, dia mengatakan bahwa seorang hakim tidak punya hak untuk membuat pernyataan seperti itu. "Loh kenapa bu, kalau tetanus bu? Gimana sih ibu ini. Ibu ini bukan dokter, ibu ini hakim. Ini untuk kesehatan bu. Inilah ibu kadang-kadang," jawab Sutan.

Hakim Artha kemudian menanyakan kepada Jaksa terkait keberadaan dokter gigi di Rutan KPK. Jaksa pun membenarkan bahwa tidak ada fasilitas perawatan gigi di rutan tersebut.

JAKARTA - Kawat gigi alias behel milik mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana kembali jadi pembahasan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close