Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Dibelikan Motor, Balita Digorok Paman

Kamis, 29 Desember 2011 – 09:25 WIB
Tak Dibelikan Motor, Balita Digorok Paman - JPNN.COM

Atas perbuatannya itu, Muhtadin dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Saat ditemui di Mapolsek Babakanmadang, Muhtadin mengaku kesal karena belum juga dibelikan motor oleh  kakaknya. "Sudah lama saya minta dibeliin Jupiter MX sama kakak saya, tapi sampai sekarang belum juga. Makanya saya kesal," ujar Muhtadin.

Ia menambahkan, kakaknya bernama Zaenudin, bekerja sebagai satpam di salah satu perusahaan di Babakanmadang. Saat ditanya kenapa ia menyerang balita itu, pemuda berperawakan kurus itu tidak menjawab pasti. ”Saya kesal," ucapnya singkat.

Sementara itu, di Rumah Sakit PMI, Puroh mendapatkan perawatan intensif untuk menghentikan darah yang keluar terus-menerus dari luka sayatan di lehernya. Berdasarkan rekaman medis, Puroh menderita luka sayatan sedalam lima sentimeter, sehingga harus mendapatkan jahitan enam kali. Luka tersebut hampir mengenai urat nadi pembuluh darah vena, namun tak terlalu berbahaya karena segera diambil tindakan operasi.

Untuk menyelamatkan nyawa Puroh, tim medis membutuhkan waktu empat jam di ruang operasi, dari pukul 10:00 hingga 14:00, untuk menjahit luka di leher Puroh. “Korban saat dibawa ke ruang operasi mengeluarkan banyak darah. Beruntung masa kritisnya telah lewat sehingga tak ada yang mengkhawatirkan dari dia,” kata dokter bedah RS PMI Bogor, dr  Edward Syah.

BOGOR– Lantaran tak dibelikan sepeda motor oleh kakaknya, pemuda pengangguran asal Kampung Gunungbatu Kidul, RT 02/11, Desa Bojongkoneng, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close