Diketahui, uji coba terhadap KM Cakalang telah habis masa waktu yakni 6 bulan. Dan selebihnya, aktivitas kapal harus sesuai dengan aturan yang ada yakni melengkapi dokumen-dokumen untuk melaut. (tr-08)
AMURANG – Hampir seminggu tidak melaut karena tidak mendapatkan izin dari Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Minsel, Ir Esry Wowor,