Tak Dikasih Imbalan Pijat, Acep Bunuh Arsitek
“Pelaku tidak terima dan menusukan gunting yang ada di dekatnya ke korban. Ketika itu korban dalam posisi duduk,” imbuh dia.
Korban ditusuk gunting di bagian leher sebanyak dua kali. Tindakan itu spontan mendapat perlawanan dari korban dengan mengunci pelaku.
Tapi oleh pelaku korban kemudian didorong hingga jatuh. Korban juga dipukul dengan patung kayu dan ditindih dengan kursi.
“Korban ditindih selama sepuluh menit hingga tewas kehabisan darah. Kemudian korban ditinggalkan dan oleh pelaku rumah dikunci,” sambung Nico.
Untuk menghilangkan bukti, kunci rumah korban dibuang ke dalam pot bunga. Lalu pelaku kabur ke arah Pegunungan Bogor.
Setelah beberapa hari, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi membusuk pada 3 Desember 2018. Ketika itu penyidik kesulitan memeriksa jasad korban yang membusuk.
“Namun, berdasar penyelidikan kami didapati pelaku yang membunuh korban. Kemudian kami kejar dan tanggal 6 Januari kemarin,” tambah Nico.
Atas perbutannya, Acep diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.