"Harus diingat bahwa Nimas ini pelajar dan masih di bawah umur ketika semua dituduhkan kepadanya. Kami berharap perspektif sekolah lebih luas lagi, perspektif Nimas sebagai korban pidana persetubuhan anak di bawah umur sesuai putusan PN Situbondo,” tambah Supriyono. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Nimas Puspita Ningrum, siswi SMA Ibrahimy, Situbondo, Jawa Timur, terus menuntut keadilan melawan sekolahnya yang tak meluluskannya karena