Tak Direstui Ortu, Setubuhi Pacar di Kantor
jpnn.com - PONTIANAK- Karena tak mendapat restu dari orangtua sang pacar, IAN (29) warga Parit Berkat Desa Punggur Besar Kecamatan Sungai Kakap nekat menyetubuhi pacarnya yang masih di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Akibatnya, IAN pun harus mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diberitakan Pontinak Post (Grup JPNN) hari ini, pria yang pernah bekerja sebagai office boy salah satu kantor di Jalan Tanjung Raya I ini sengaja menyetubuhi pacarnya ini karena tidak mengantongi restu dari orangtua sang pacar.
Diakui IAN, selama berpacaran dengan korban, IAN tercatat sudah dua kali melakukan persetubuhan itu. “Selama ini baru dua kali saya melakukan persetubuhan. Itupun saya lakukan di kamar hotel dan kantor dimana saya bekerja,” akunya.
Ia berharap, setelah menyetubuhi sang pacarnya, dan hamil, maka ia akan mendapat restu dari orangtua sang pacar.
“Saya sangat sayang dengan pacar saya, karena tidak disetujui hubungan kami, akhirnya saya mengajak pacar saya untuk melakukan itu. Dengan harapan lansung dinikahkan, dan dia (pacarnya, red) pun menyanggupinya, intinya mengharapkan restu dari calon mertua lah,” jelasnya. (arf/sam/jpnn/bersambung)