Tak Ditahan, Irjen Djoko Tersenyum Tinggalkan KPK
Jumat, 05 Oktober 2012 – 18:15 WIB
Kemudian Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tugas ke Kalimantan, Adnan Pandu Praja lawatan ke Malaysia. Hanya ada dua pimpinan yang tersisa di KPK, yakni Zulkarnain dan Busyro Muqoddas.
Tidak lengkapnya jumlah pimpinan KPK ini membuat surat penahanan terhadap Irjen Djoko tidak bisa dilakukan. Pasalnya, sebuah surat perintah penahanan minimal harus diteken oleh tiga orang pimpinan.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan Irjen Djoko Susilo. Karena Juru Bicara KPK juga ikut bersama Bambang Widjojanto ke Kalimantan.(fat/jpnn)