Tak Gegabah Beri Sanksi Jaksa Nakal
Sebelumnya sebagaimana diketahui Asisten pengawas (Aswas) Kejati Sumut Surung Aritonang menyatakan, tiga nama yang direkomendasikan untuk diberi sanksi berat masing-masing atas nama Jaksa Marina Surbakti, Saut Halomoan, dan Yunitri.
“Memang kita ada melakukan pemeriksaan. Hasilnya kita teruskan ke Kejagung. Karena sanksinya berat, maka kita teruskan ke Kejagung. Salinan hasil putusannya sudah kita rekomendasikan ke Kejagung untuk diambil hasil final. Jadi kita tunggu saja hasilnya,” ujarnya.
Saat ditanya dugaan pelanggaran apa saja yang dilakukan ketiganya, Surung enggan berkomentar jauh. Ia hanya menyatakan semisal pemeriksaan terhadap Jaksa Marina Surbakti, dilakukan setelah sebelumnya Kejatisu menerima laporan. Dimana disebutkan yang bersangkutan tidak melaksanakan upaya hukum terhadap sebuah kasus yang ditangani. “Ada kasus narkoba yang Marina sebagai jaksa penuntut umum pada saat itu," tegasnya.(gir/jpnn)