Tak Gunakan HMP soal Century, DPR Dicurigai
Rabu, 05 Desember 2012 – 19:09 WIB
JAKARTA - Peneliti Indonesian Coruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan menilai DPR bersikap aneh jika tidak menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk menyelesaikan skandal bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun. DPR justru dicurigai karena tidak menggunakan salah satu hak istimewanya itu. “Sikap DPR yang tidak menggunakan HMP untuk menyelesaikan skandal Bank Century adalah sesuatu yang aneh dan mengundang kecurigaan publik," kata Abdullah saat dihubungi, Rabu (5/11).
Dikatakannya, aneh jika pihak-pihak yang dulu getol mendorong kasus Century ternyata tidak mau menggunakan HMP. Sebab, di ranah politik kasus Century itu bisa diputus melalui HMP.
"Anehnya, beberapa waktu belakangan ini, DPR malah menyerahkan sepenuhnya penyelesaian skandal bailout Bank Century ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tegas Abdullah.
JAKARTA - Peneliti Indonesian Coruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan menilai DPR bersikap aneh jika tidak menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
Senin, 06 Januari 2025 – 21:01 WIB - Pilkada
Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
Senin, 06 Januari 2025 – 20:43 WIB - Parpol
Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
Senin, 06 Januari 2025 – 11:00 WIB - Pilpres
MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Save R2 Menggema, Desak PPPK Paruh Waktu Tahap 1, Ingatkah MenPAN-RB Target 100 Hari
Senin, 06 Januari 2025 – 19:59 WIB - Riau
OTK Tusuk Penagih Sampah di Pekanbaru, Ada Suara Tembakan
Senin, 06 Januari 2025 – 17:28 WIB - Sepak Bola
Fabrizio Romano Ungkap Sosok Ini Jadi Pengganti Shin Tae Yong di Timnas Indonesia
Senin, 06 Januari 2025 – 17:36 WIB - Sport
Teco tak Gentar Menghadapi Persib, Sentil Kemenangan Kontra Persija & Persebaya
Senin, 06 Januari 2025 – 19:32 WIB - Bengkulu
Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Senin, 06 Januari 2025 – 20:30 WIB